Gagalkan Keberangkatan 14 Calon PMI Ilegal Diduga Korban TPPO ke Kamboja dan Myanmar

MANADO- Polsek Kawasan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 14 (empat belas) orang penumpang pesawat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (08/09/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, menjelaskan bahwa para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja dan Myanmar dengan modus perekrutan sebagai pekerja di sektor online, yakni admin judi online dan scammer (penipuan online).

Dari hasil pemeriksaan awal, para korban direkrut melalui media sosial oleh seseorang yang kemudian memasukkan mereka ke dalam grup WhatsApp bernama “Holiday”. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp10 juta hingga Rp12 juta per bulan disertai bonus. Perekrut juga menyiapkan akomodasi berupa tiket pesawat, pakaian, dan sepatu, sementara paspor serta visa dijanjikan akan diurus di Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsek Bandara yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Masry bersama Kanit Intelkam Aiptu Siswanto, Kanit Reskrim Aipda Sandy P. Panelewen, serta anggota lainnya berhasil melakukan pencegahan sebelum para korban berangkat.

“Kami mengamankan total 14 orang calon PMI ilegal. Mereka seluruhnya diduga akan diberangkatkan secara tidak resmi dan berpotensi menjadi korban TPPO. Saat ini para korban sudah dibawa ke Polsek Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Para korban berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, dengan rentang usia 18 hingga 36 tahun. Mereka mengaku tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa memahami risiko yang dihadapi.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3MI Sulut, Imigrasi, dan Ditreskrimum Polda Sulut guna melakukan pengembangan kasus serta mengungkap jaringan perekrut di balik grup “Holiday”.

“Upaya ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung pemerintah mencegah tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik penempatan ilegal yang membahayakan,” pungkasnya.

Saat ini ke-14 calon korban TPPO tersebut diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi untuk pendalaman pemeriksaan, sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.(***)

Exit mobile version