Menuju Zero Knalpot Brong, Kasat Lantas Kotamobagu Pimpin Operasi Gabungan

KOTAMOBAGU – Sejak resmi menjabat pada 11 Agustus 2025 lalu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, SH langsung tancap gas mewujudkan tekad menjadikan Kotamobagu sebagai kota Zero Knalpot Brong.

Tak hanya gencar memberikan edukasi di sekolah-sekolah, kali ini jajaran Sat Lantas bersama Tim Patroli Pantera Sat Samapta Polres Kotamobagu melakukan operasi penindakan di pusat Kota Kotamobagu, Kamis (28/8/2025) malam.

Hasilnya, sebanyak 55 pelanggar berhasil diamankan, dengan rincian 18 kendaraan menggunakan knalpot brong dan sisanya pelanggaran tidak menggunakan helm.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama. Kami berkomitmen mewujudkan Kotamobagu bebas dari knalpot brong. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik,” tegas IPTU Luster Simanjuntak.

Upaya tegas kepolisian ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Sat Lantas Polres Kotamobagu yang menindak pelanggaran tersebut, mengingat suara bising knalpot brong selama ini menjadi keluhan utama warga, khususnya pada malam hari. (**)

Exit mobile version