KOTAMOBAGU – Aksi nekat seorang sopir bentor berinisial YG alias Yus (39) berakhir di tangan aparat.
Pria asal Desa Molamahu, Gorontalo itu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu setelah diduga membawa kabur uang penumpangnya senilai Rp20.210.000.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial FT menumpang bentor yang dikendarai Yus pada Sabtu (23/8/2025). Saat turun, korban tak sadar jika tas berisi uang tertinggal di kendaraan tersebut.
Alih-alih mengembalikan, Yus justru memilih menguasai uang itu dan bahkan menguburnya di belakang kos-kosan tempat ia tinggal di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat.
Aksi gelap itu tak berlangsung lama. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti uang tunai yang masih utuh.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiandnyana membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berikut barang bukti uang Rp20.210.000 sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Dewa. (**)
