Heboh! Dugaan Utang Piutang Rp10 Miliar Seret Politisi Senayan Asal BMR

KOTAMOBAGU – Kasus dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret nama politisi nasional Benny Rhamdani dan istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), kini memasuki babak baru.

Informasi terbaru menyebut, ada tokoh besar Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang turut terlibat dalam polemik tersebut.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tokoh berinisial Y yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan diduga ikut serta dalam proses perjanjian utang piutang tersebut.

“Beliau turut terlibat. Inisialnya Y dan juga asetnya dijaminkan,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Tak hanya itu, sumber tersebut menegaskan bahwa dalam proses penandatanganan kesepakatan utang piutang, dirinya bersama tokoh Y dan pihak lain juga hadir.

“Intinya Y turut menandatangani. Nanti kita tunggu bersama perkembangan informasi selanjutnya,” singkatnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai HANURA, membantah keras tudingan adanya utang piutang senilai Rp10 miliar yang diarahkan kepadanya dan sang istri, Sri Tanti Angkara, yang diketahui sempat maju sebagai calon Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Pilkada 2024 lalu.

Menurut Benny, dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut, termasuk siapa pemberi pinjaman maupun agunan yang dijaminkan.

“Saya benar-benar tidak tahu soal ini. Bahkan heran, siapa yang memberikan pinjaman dan jaminan apa yang dipakai sebagai agunan,” tegas Benny dihadapan awak media. (**)