Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Linta Komisi I sampai dengan Kondisi IV, Rabu (20/8/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang melakukan demo di kantor DPRD Sulut tanggal 31 Juli 2025, yang sempat melaksanakan RDP Lintas Komisi tanggal 13 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulut yang memimpin jalannya RDP menyampaikan bahwa pertemuan hari ini sudah kita sepakati bersama menunggu kehadiran kepala atau ketua Pengadilan Negeri Manado yang pada kesempatan lalu belum sempat hadir dan menyatakan akan hadir pada tanggal 20 Agustus 2025.
Dikatakannya, oleh sebab itu tentu RDP ini molor 1 jam, karena memang kami menunggu kehadiran dari ketua Pengadilan Negeri Manado atau yang mewakili.
“Namun sampai dengan saat ini sudah lewat satu jam lebih ketua pengadilan atau yang mewakili pak ketua Pengadilan Negeri Manado belum hadir,”ujar Royke Anter.
“Padahal kehadiran dari pengadilan Negeri Manado sangat memberi arti sangat penting dalam rapat dengar pendapat kita pada siang hari ini,” sambungnya
“Kalau Pak ketua pengadilan atau yang mewakili belum hadir tentu ini akan menghambat mediasi antara pemilik hak dan yang menggugat,”demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Sementara itu Amir Liputo juga mengatakan, pada prinsipnya Kami ingin menyampaikan kami dewan telah berusaha mengundang Ketua Pengadilan Negeri Manado.
“Sejak kemarin kami sempat berkoordinasi waktu jadwal paripurna nanti siang, sehingga RDP ini di laksanakan pukul 10:00 Wita,”jelasnya.
Ia juga menyampaikan, ibu kasub sudah layangkan surat undangan ada tanda terima surat baik di pengadilan tinggi maupun di pengadilan negeri dan para pihak yang lain untuk hering hari ini.
“Dari pagi kita sudah koordinasi terus sampai jam sekarang belum ada jawaban dan terakhir dari Pak Jamaludin menelpon bahwa hari ini pun beliau tidak bisa hadir di tempat ini. Kami tahu teman-teman para warga tentu mencari keadilan di gedung rakyat, jangan berputus asa begitulah dalam hidup ini mencari kebenaran itu memang tidak gampang tapi yakin dan percaya suatu saat kebenaran itu pasti akan datang,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ibu Cicilia Fransiska Matoneng jadi saya mewakil yang hadir, sebelum ketua PN hadir tidak ada eksekusi.
“Kami minta Dewan yang terhormat agar menyampaikan dengan penuh rasa kebenaran sita eksekusi tidak akan pernah terjadi,” tegasnya.
“Hadir ataupun tidak hadir kepala PN Manado sita eksekusi tidak boleh laksanakan, Kami di HUT ke 80 kemerdekaan RI ada di sini sejak lahir dan menjalani hidup di tanah yang di tempati tolong jangan di usik,”paparnya.
