Masyarakat Minsel Dirugikan Dengan Adanya Pencemaran Lingkungan, Michaela Elsiana Paruntu: DPRD Sulut Akan Turlap ke Lokasi Terdampak

Sulut, Masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) di hebohkan dengan matinya ikan air tawar di telaga dan tambak mereka.

Dimana air yang menjadi sumber kehidupan ikan-ikan tersebut telah terkontaminasi limbah, dan menyebabkan banyak ikan yang mati.

Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang usahanya rugi, dan masyarakat jadi takut menggunakan air yang sudah tercampur limbah.

Menanggapi akan permasalahan yang di hadapi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mintra menyampaikan, akan mengambil langkah cepat untuk menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.

Dikatakannya, sudah ada masukkan dari masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial (medsos).

“Untuk itu kami dari DPRD Sulut menyikapinya dengan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait,”ujar Michaela Elsiana Paruntu Wakil Ketua DPRD Sulut, di ruang kerjanya, Senin (11/5/2025).

Dalam waktu dekat juga DPRD Sulut akan turun ke lokasi.

“Kami akan langsung menuju ke lokasi dan mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan masyarakat terdampak, sehingga bisa mendalami lagi apa yang dirasakan oleh masyarakat  dan kerugian yang mereka alami,”jelasnya.

Lanjutnya menyampaikan, mengingat sekarangan ini begitu padatnya jadwal di DPRD Sulut, RDP dengan pihak terkait bisa terjadwal sesudah 17 Agustus 2025.

“Diharapkan juga dengan akan di adakanya RDP sesudah 17 Agustus bisa ada jalan keluar terbaik,”terangnya.

Lebih jauh Micheilla E Paruntu mengatakan, kami juga sementara mencari kontak perusahaan yang membuang limbah sembarangan ke air  sungai, sampai warga masyarakat merasakan dampak yang sangat merugikan bagi usahanya, bahkan bisa menyebabkan orang sakit.

“Intinya DPRD ingin pertanyakan ke pihak perusahaan sampai kenapa kejadian terhamburnya limbah sampai ke tengah masyarakat bisa terjadi. “Ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Sekaligus mencari tau ijin dari perusahaan tersebut, yang mungkin limbah yang di hasilkan melanggar aturan yang berlaku,” tandasnya.