Fransiscus Andi Silangen Pinta Komisi III DPRD Sulut Gelar RDP Dengan KSOP dan Instansi Terkait

Manado, Diakhir pembahasan penetapan Ranperda RPJMD 2025-2029 jadi Perda, Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen menyampaikan terkait nasib masyarakat Nusa Utara yang sering pulang pergi.

Dimana salah satu kapal yang sering berlayar dengan rute tetap Talaud, Sangihe, Sitaro di bekukan ijin pelayarannya.

“Kami harapkan agar Komisi III DPRD Sulut segera melakukan rapst dengar pendapat (RDP) KSOP dan instansi terkait,” ungkap di ruang paripurna Gedung Cengkeh, Jumat (8/8/2025).

“Masyarakat di tiga kepulauan, Sitaro, Sangihe, dan Talaud mengeluhkan pergumulan mereka akibat pencabutan izin operasi PT SPI oleh KSOP,” sambungnya ungkapkan keluhan warga Nusa Utara.

Ketua DPRD Sulut juga membeberkan, bahwa sebelumnya ada lima kapal yang rutin melayani pelayaran ke wilayah tersebut, yakni Siau Venetian, Marina B, serta Barcelona 1, 2, dan 3. Pemberhentian seluruh armada ini, menurutnya sangat mengganggu konektivitas dan kehidupan masyarakat kepulauan sangat terdampak.

“Saya kira ini perlu menjadi perhatian. Sebagai perbandingan, jika satu pesawat Lion Air mengalami kecelakaan, bukan berarti seluruh maskapai penerbangan lain harus dihentikan operasinya,” tegas Silangen.