Manado, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) berkesempatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna serta disetujuinya perda RPJMD.
Hal ini di utarakannya dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat 8 Agustus 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut. Dokumen RPJMD ini penting sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sosial kemasyarakatan di daerah,” ucapnya.
Ditegaskannya, RPJMD disusun dengan mempertimbangkan interaksi sosial, ekonomi, dan politik, serta keterkaitan dengan lingkungan global. Dokumen ini juga menjadi pedoman pembangunan di 15 kabupaten/kota yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Visi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 yang tertuang dalam perda RPJMD adalah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Untuk mewujudkannya, ditetapkan delapan misi strategis, yaitu:
1. Mencegah dan memberantas KKN serta narkoba.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Membangun perekonomian daerah.
4. Memperkuat daya saing daerah dan internasional.
5. Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata serta berkelanjutan.
6. Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan melestarikan budaya lokal.
7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
8. Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Delapan misi ini dijabarkan ke dalam 17 program unggulan dan 45 kegiatan prioritas, dengan tahapan pembangunan strategis tiap tahun:
*2025: Penguatan sektor pariwisata dan ketahanan pangan.
*2026: Peningkatan SDM, pengembangan agrobisnis, dan pariwisata berbasis inovasi.
*2027: Percepatan pembangunan fondasi daerah maju dan berkelanjutan.
*2028: Transformasi menuju kesejahteraan berkelanjutan.
*2029: Pemantapan fondasi transformasi Sulut.
Selain itu, RPJMD Sulut selaras dengan RPJMN dan mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Umum Taruna Nusantara, Rehabilitasi Sekolah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, Pembangunan Rumah Sakit, serta peningkatan kualitas dan penanganan sampah.
Mengakhiri sambutannya, di tekankan lagi bahwa perda RPJMD ini adalah instrumen penting untuk mempercepat kemajuan Sulawesi Utara.
“Harapan kita bersama, seluruh kebijakan, program, dan kegiatan ke depan dapat dilaksanakan dengan mengacu pada RPJMD ini demi kesejahteraan,”tandasnya.
