Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Pendapat Akhir Fraksi PDI P DPRD Sulut

Manado, Pendapat akhir fraksi PDI P terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2024-2029, disampaikan secara singkat oleh Anggota DPRD Sulut Ir. Roy Roring.

Ia menyampaikan, pada prinsip rancangan Ranperda RPJMD disetujui untuk di bahas pada tingkatan selanjutnya untuk diambil keputusan di tetapkan menjadi perda.

“Fraksi PDI P menegaskan pentingkan program-program dalam RPJMD diarahkan pada pengetasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh dan pelaku UMKM, serta penataan sistem perlindungan sosial.”ujarnya di ruang serba guna lantai III kantor DPRD Sulut, Jumat (8/8/2025)

Lanjutnya mengatakan, pentingnya keadilan pembangunan dan harus menyentuh sampai ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang berada di kepulauan yang merupakan daerah perbatasan yang strategis,” tambahnya.

“Fraksi PDI P juga mendorang pemerataan infrastruktur akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektifitas digital untuk kepentingan kemajuan daerah sebagai hak rakyat yang tidak bisa di tundah,”tegasnya.

Adapun terkait dengan ketahanan pangan dan energi lokal, harus adanya penguatan dan support pemerintah provinsi sulut terhadap produk lokal yang inovatif pada sektor pertanian dan kelautan.

“Fraksi PDI P juga mendorang perlu adanya penekanan RPJMD tahun 2025-2029 ini melalui penguatan produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan, serta hirilisasi komoditas unggulan Sulawesi Utara (Sulut),” ungkapnya.

 

Sementara yang menjadi pemandangan umum fraksi PDI P tertuang dalam catatan-catatan penting yang akan di serahkan langsung kepada kepada ketua Pansus Ranperda RPJMD.