Lagi Muncul Nama Baru Dugaan THL Fiktif P3K Minut, Ada Bocoran Bukti Pembayaran Gaji Dari Keuangan

MINUT- Lagi-lagi media ini mendapatkan nama baru oknum-oknum diduga tidak mengikuti syarat sabagai THL dua tahun berturut atau THL fiktif yang lulus P3K di Pemkab Minut.

Sebelumnya ada anak asisten dan anak Kadis yang terinformasi diduga tidak sebagai THL dua tahun berturut sebelum waktu pendaftaran dan Lulus P3K.

Informasi terkini, ada sejumlah nama mulai terangkat jadi pembicaraan warga Minut oknum yang tidak THL dua tahun berturut menjadi P3K hanya berdasarkan rekomendasi dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditandatangani diatas materai 10.000.

Nama-nama yang terinformasikan atau menjadi sorotan warga THL yang tidak memenuhi syarat dan lulus  P3K di Pemkab Minut selain anak dari salah satu asisten JJM dan anak Kadis PAHK, ada juga nama-nama yang baru terangkat dan terindikasi diduga THL fiktif antara lain MDIK ,  ZJG, AIHN, MR, dan VNO   lulus P3K di Pemkab Minut tapi diduga tidak dua tahun THL berturut sebelum pendaftaran P3K atau ada juga yang fiktif.

Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan yang diminta tanggapan media ini tentang nama-nama diduga THL fiktif atau tidak memenuhi syarat diatas mengatakan, sudah mengecek ke BKPSDM bahwa dokumen-dokumen yang diupload tidak ada masalah, karena data dan rekomendasi dari OPD terkait sehingga diloloskan administrasinya.

“Mohon info dari OPD-OPD mana nama-nama itu berasal nanti dipanggil kepala OPDnya,” jawab Tuwaidan saat ditanya media ini terkait kebenaran isi rekomendasi sebagai THL dua tahun terakhir dari OPD, Kamis,(31/07/2025).

Begitu juga ketika wartawan media mengkonfirmasikan langsung ke kepala BKPSDM Pemkab Minut Johanes Katuuk beberapa waktu lalu, Katuuk menyebutkan panitia seleksi menerima data dan rekomendasi dari OPD.

Waktu itu juga ditanyakan apakah THL yang terdaftar di database BKN tidak perlu THL dua tahun berturut, Katuuk mengatakan tetap ada rekomendasi dari OPD sebagai THL di OPD tersebut.

ketua LSM Minut Connection Yohan Awuy saat diminta tanggapan media ini, Sabtu, (02/08/2025) mengatakan, nama-nama P3K di atas dirinya bahkan sudah  mendapat bocoran data terkait pembayaran gaji.

“Nama-nama diatas sesuai informasi yang kami dapat diduga ada yang baru mendapat transfer gaji THL pertama 4 Maret 2025 dua orang, 27 Maret 2025, 27 September 2024 dan 2 Maret 2024, malahan yang satu diduga belum pernah mendapatkan gaji sebagai THL, dengan data itu berarti merekan tidak bisa ikut P3K,” kata Awuy.

Lanjut Awuy, jika ada rekening koran tertulis dua tahun berturut mendapat gaji sebagai THL, itu diduga dipalsukan dan ada pidananya

“Kami rencananya sebagai LSM akan mengecek langsung ke bagian keuangan untuk mendapatkan informasi transaksi pembayaran gaji yang lebih jelas, bahkan kami akan meminta data transaksi secara resmi di bank tempat penyaluran gaji,” kata Awuy.

Awuy juga terus meminta agar DPRD Minut segera membuat pansus untuk mengivestigasi dugaan kecurangan-kecurangan penerimaan P3K di Pemkab Minut. Karena menurutnya, bukan cuma nama-nama diatas yang diduga tidak memenuhi syarat, tapi kemungkinan besar ada puluhan bahkan ratusan yang terindikasi tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan informasi dan data yang ada, kami akan segera membuat laporan ke APH. Karena ada dugaan pemalsuan data  dilakukan oleh OPD-OPD yang termasuk pidana, dengan adanya indikasi kecurangan, banyak THL-THL yang sudah memenuhi syarat juga tergolong masyarakat bawah harus menjadi korban dirumahkan karena masuknya THL yang diduga fiktif,” kata Awuy.

Sebelumnya, Stendy S Rondonuwu anggota DPRD Minut ikut menyuarakan adanya pansus dari DPRD untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penerimaan P3K di Pemkab Minut, karena banyak aspirasi dari masyarakat ada anak asisten dan Kadis yang diduga tidak sebagai THL dua tahun berturut dan lulus P3K yang sangat dipertanyakan warga.

(FP)