Bupati Franky Buka Musyawarah Daerah Pertama Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan

oleh -1291 Dilihat

MINSEL– Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) Pertama Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2025-2030. Dengan adanya koordinasi, komunikasi dan sinergisitas yang dibagun oleh Dewan Pengurus Tingkat Provinsi bersama Panitia Pelaksana MUSDA Kabupaten Minahasa Selatan sehingga Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya proses pembentukan Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kiranya pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif sebagaimana nilai utama yang tertuang manifesto Desa Bersatu yaitu kesamaan perjuangan dan kebulatan tekad,” ujar Bupati.

Bupati Minahasa Selatan juga mengharapkan kiranya Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan yang terpilih dan dipercayakan dapat membawa amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menjadi panduan dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa, sehingga unsur-unsur pemerintahan yang ada di desa harus memahami betul subtansi mulai dari yang bersifat konseptual dan filosofi hingga operasional dapat dikawal dalam pelaksanaannya.

Bupati Minahasa Selatan mengajak bersama-sama bersatu padu, bergotong-royong, dan bekerja bersama membawa perubahan dan kemajuan yang lebih besar lagi bagi bangsa dan negara, terlebih dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara yang Semakin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPD RI Bpk. Stefanus B. A. N. Liow, MAP., yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2025-2030, bersama dengan Wakil Ketua Satu Sonny Pondalos, SE., yang juga adalah Ketua Majelis Desa Indonesia (MDI) Sulawesi Utara; Wakil Ketua Tujuh Dolvie J. A. Tutu, SE., M.Si., Sekretaris Luki G. J. Kasenda, SE., M.Si., Bendahara Denal Bataria, SIP, yang juga adalah Ketua Asosiasi Kepala Desa Nasional (AKSI) Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh Pengurus; Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado Dr Ferry Daud Liando, SIP., M.Si, yang juga adalah Majelis Dewan Penasehat Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan: Kajari Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah (MUSDA) Pertama Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan Franky J. F. Lelengboto ST, yang juga adalah Ketua Harian KONI Kabupaten Minahasa Selatan, bersama dengan seluruh anggota, para Ketua dan Pengurus Organisasi-organisasi elemen desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai wadah dari Desa Bersatu, yaitu APDESI atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa, AKSI atau Asosiasi Kepala Desa Nasional, ABPEDNAS atau Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, PABPDSI atau Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia, DPN PPDI atau Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia, PP PPDI atau Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia, PARADE NUSANTARA atau Persatuan Rakyat Desa Nusantara, KOMPAKDESI atau Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia; Para Lurah, Hukum Tua, BPD Desa Dan LPM Se-Kecamatan Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat.(***)