Manado, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan menggelar Focus Group Discution (FGD) di ruangan paripurna, Gedung Cengkeh, Rabu (2/7/2025).
Dari pantauan awak media ini, dua Organisasi terbesar di Indonesia Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kepemudaanya seperti GP Ansor Sulut dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM Sulut) tidak ada perwakilan yang hadir, mungkin terundang.
FGD yang diikuti perwakilan Organisasi kepemudaan Kepemudaan (OKP) diantaranya KNPI Sulut dan Manado, BKPRMI Sulut.
Tampak juga kehadirian dari organisasai kemahasiswaan IMM Sulut, GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, serta OPD terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulut).
FGD yang diwarnai berbagai penyampaian masukan, usulan dan kritikan terkait point-point yang tertera dalam draf yang di sampaikan Tim Pansus.
Usai di laksanakan FGD, Eldo Wongkar menyampaikan kegiatan hari ini berjalan baik, para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, kritikan, masukan dan usulan kepada Pansus DPRD Sulut.
” Semua yang disampaikan para OKP maupun SKPD terkait akan diterima semua, ini hal yang sangat baik dan menyenangkan.” ucap ketua Pansus Ranperda Kepemudaan.
Adapun yang menajdi catatan-catatan semua kami tulis dan ini akan menyempurnakan draf pansus kepemudaan.
”Ini juga masih bersifat draf dan masih akan berubah sampai pada tahap finalisasi,”jelasnya.
Sementara untuk masukan yang perlu ditinjau kembali dilakukan perubahan, seperti bidang pendidikan, pendanaan yang perlu direvisi, sangsi admnistrasi minta dihapus oleh keterwakilan OKP.
”Ranperda Kepemudaan ini ada 10 bab, 82 pasal yang belum baku untuk di tetapkan jadi Perda sampai tahapan finalisasi,” tutupnya.
