Pengurus KMP Airmadidi Bawah Terbentuk Sesuai Juklak, Yohan Awuy Ingatkan Pengurus Harus Patuh Aturan

oleh -1531 Dilihat
Camat Airmadidi Airmadidi Rocky Tangkulung, S.Sos saat memberikan arahan saat pemilihan pengurus KMP Airmadidi Bawah

MINUT-  Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Airmadidi Bawah kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara resmi terbentuk sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Pemilihan kembali pengurus KMP Airmadidi Bawah  dipimpin ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Yohan Noldy Awuy didampingi tokoh agama Pdt. Weldat Rincep.STh MTH, tokoh masyarakat Jetro Karundeng SPd, sekretaris LPM Bet Loho SPd, mewakili tokoh pemuda Nathasia Mantiri dan dihadiri pemerintah kecamatan Airmadidi camat Airmadidi Rocky Tangkulung, S.Sos dan lurah Airmadidi Bawah Ruddy Rumajar, serta babinsa TNI/Polri yang digelar di aula kantor lurah Airmadidi Bawah, Kamis,(26/06/2025).

Pemilihan dilakukan secara demokratis oleh anggota yang hadir dan terpilih sebagai pengurus KMP Airmadidi Bawah ketua Thobias Mumbunan, sekretaris Alferia Sumarab, bendahara Norie Tanod, wakil 1 Julia Mandey dan wakil 2 Anni Sari.

Foto bersama : Lurah Ruddy Rumajar ketua LPM Yohan Awuy dan pengurus LPM serta pengurus KMP Airmadidi Bawah

Sebelum melakukan pemilihan kembali pengurus KMP Airmadidi Bawah,  sekretaris LPM Bet Loho membacakan juklak terkait pelaksaan musyawarah dan pemilihan.

Sebelumnya, Airmadidi Bawah tanggal 26 Mei 2025 telah memilih pengurus KMP, sayangnya ada indikasi melanggar juklak dimana musyawarah kelurahan tidak melibatkan LPM. Padahal dalam juklak BAB IV poin 1 (a), calon pengurus dan LPM melakukan musyawarah khusus kelurahan.

ketua LPM Yohan Awuy mengkonfirmasi ke dinas tenaga kerja,  koperasi dan uhasa kecil, dinas koperasi merekomendasikan agar LPM berkordinasi dengan  camat Airmadidi dan lurah Airmadidi Bawah  untuk melakukan pemilihan ulang.

Yohan Awuy yang diminta tanggapan usai pemilihan pengurus KMP Airmadidi Bawah mengatakan, memperbaiki atau memilih kembali pengurus KMP Airamdidi Bawah adalah sangat penting, dimana agar kedepan bisa berjalan dengan baik.

“Hasil dari Kordinasi dengan pihak dinas yang membidangi KMP mengatakan, jika ada kesalahan saat membentuk KMP harus diperbaiki ketentuan yang berlaku karena akan mengganggu proses kedepan,” kata Awuy.

Awuy juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kecamatan  Airamdidi dan pemerintah kelurahan Airmadidi Bawah yang telah berkolaborasi dengan LPM sehingga telah terpilih pengurus KMP sesuai aturan.  Awuy juga memberi selamat kepada pengurus KMP Airmadidi Bawah yang terpilih dan mengingatkan agar selalu bekerja sesuai aturan.

“Banyak selamat, tapi ingat harus bekerja sesuai atau patuh terhadap aturan. Karena ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. KMP merupakan Program Presiden Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat, jadi pengurus yang baru harus memperhatikan tujuan utama program KMP,” tutup Awuy.

(FP)