Paripurna Dua Ranperda, Amir Liputo Interupsi Anggota DPRD Sulut Tidak di Bekali Naskah Sambutan Gubernur Sulut

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda dimaksud, Selasa (24/6/2025).

Interupsi pun datang dari salah satu Anggota DPRD Sulut dari PKS Amir Liputo yang menyampaikan koreksi terkait ketersediaan dokumen naskah sambutan Gubernur bagi para anggota DPRD.

Liputo meyampaikan, sudah menjadi kebiasaan dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya, dokumen naskah sambutan Gubernur diberikan kepada semua anggota DPRD Sulut sebelum Gubernur naik ke podium.

“Ini koreksi bagi kita sekalian, saya lihat sudah beberapa kali paripurna, pak Gubernur dalam menyampaikan sambutan semestinya kami anggota dewan pada saat beliau naik ke podium naskah sambutan beliau sudah ada di tangan semua anggota dewan,” ujarnya.

Ia bermaksud baik, agar apa yang disampaikan Gubernur dapat menjadi dokumentasi dan bahan bagi anggota DPRD dalam melakukan pembahasan.

“Karena naskah otentik yang Gubernur sampaikan itu menjadi landasan kami,” tegasnya.

Harapannya kedepan kiranya ini menjadi perhatian pihak Sekretariat DPRD maupun Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, mengingat hal ini sudah menjadi kebiasaan dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya.

Hal ini pun langsung di konfirmasi awak media suarasulut.com kepada Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprov Sulut terkait koreksi yang disampaikan Amir Liputo tersebut.

“Apa yang disampaikan ini akan kami tindaklanjuti, apakah sambutan pak Gubernur itu bisa diperbanyak untuk disampaikan ke setiap anggota, ini tentunya kami harus berkonsultasi apakah ini diperbolehkan atau tidak,” jelasnya.

Exit mobile version