Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Beberkan Pendapatan Daerah 3,6 Triliun

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.

Paripurna ini juga membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda dimaksud serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Dari pantauan awak media ini Rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda Sulut, Plt Sekprov Sulut Thalis Gallang, Sekwan Niklas Silangen dan pejabat esalon II dan III.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen pimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Wakil Ketua Stella Runtuwene.

Gubernur Sulur dalam sambutannya menyampaikan, realisasi APBD Sulut hingga tanggal 31 Desember 2024 mencatat, pendapatan daerah sebesar Rp 3,65 triliun atau 92,13 persen dari target Rp. 3,96 triliun atau tumbuh sebesar 3,27 persen.

Dikatakannya, komponen belanja daerah Pemprov Sulut merealisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau sebesar 93,67 persen dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 3,95 triliun atau tumbuh positif sebesar 10,40 persen.

“Untuk penerimaan pajak daerah Pemprov Sulut merealisasi sebesar Rp 1,24 triliun atau sebesar 96,90 persen dari target Rp 1,27 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 4,19 persen,” ungkap Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus, SE di ruang paripurna, Gedung Cengkeh (24/6/2025).

“Kenaikan penerimaan pajak daerah dibandingkan tahun sebelumnya, dipengaruhi adanya peningkatan penerimaan PKB, PB dan KB, PBB-KB, pajak air permukaan dan pajak-pajak pokok,” sambung orang nomor satu di provinsi sulut.

Ia juga membeberkan pendapatan retribusi daerah mengalami kenaikan.

“Kenaikannya sebesar 6,84 persen dan ini dipengaruhi peningkatan penerimaan distribusi jasa umum,” tandasnya.