Manado, Fraksi Partai Golkar, sampaikan pemandangan umum terkait dua buah ranperda dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Dua buah ranperda yang dimaksud adalah, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Penanggulangan bencana daerah.
Pemandangan umum dibacakan langsung oleh ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Cindy Wurangian menyampaikan, kami sudah menyiapkan dokumen pandangan umum, Fraksi Partai Golkar mencakup dua buah ranperda tadi, yaitu yang pertama pertanggung jawaban APBD ada 6 poin.
Dikatakannya, secara singkat mengenai ranperda pertama, Untuk yang pertama mengenai PAD yang di pandang perlu terus dioptimalkan, yang kedua belanja-belanja perlu terus di-evaluasai sehingga tepat sasaran dan bisa diukur keberhasilannya, kemudian mereka memandang perihal Silva juga masih ada yang perlu dievaluasi.
”mungkin dari perencaan perlu dimantapkan lagi, sehingga penyerapan anggaran bisa lebih optimal,” ucapnya.
Ia juga menyentil terkai sisi modal/hutang.
”manakala itu diputuskan untuk dianggarkan maka harus ada dampak kepada masyarakat dan terakhir untuk temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perluh ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Kemudian perihal ranperda penanggulangan bencana daerah, mereka mencatatkan setidaknya ada 9 poin dari dokumen pemandangan umum fraksi partai Golkar.
”Kami menyebutkan ada 5 secara singkat, yang pertama kami setuju, bahwa berikan kewenangan kepada gubernur untuk bisa menangani bencana lintas wilayah dan tidak terhambat birokrasi, yang kedua integrasi untuk pengurangan resiko bencana, karena ini harus tertib dalam setiap proses perancangan pembangunan daerah,”jelas Cindy
Lebih jauh Wurangian menyampaikan, untuk yang ketiga Fraksi partai Golkar mendorong untuk PDB diperkuat, sambil tetap melibatkan masyarakat dalam penanganan resiko bencana.
”Yang keempat Fraksi partai Golkar memandang perlu adanya perhatian khusus terhadap kaum yang rentan, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak dan kaum difabel, dalam semua faktor penanganan bencana,” pintanya.
Dan terakhir, terkait dengan pendanaan, Ia berharap ketika perda ini diselesaikan harus menjamin terkait dengan dana penanggulangan bencana bisa cepat dicairkan, tetapi juga harus akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
”Pada intinya kami fraksi Partai Golkar menerima Rancangan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Penanggulangan bencana daerah untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” tandasnya.
