BOLMONG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi Polri dengan warga, Polsek Lolak memanfaatkan momen patroli rutin untuk melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Lolak, Aiptu Usman, yang secara langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan layanan darurat Call Center 110.
Dalam patroli tersebut, Aiptu Usman menyampaikan bahwa layanan ini dapat digunakan masyarakat kapan saja saat membutuhkan kehadiran dan bantuan pihak kepolisian.
Kapolsek Lolak, AKP Maleke, menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik dari Polri yang dirancang untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
“Call Center 110 ini disediakan untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat atau jika mengetahui adanya tindak pidana. Silakan langsung menghubungi, dan petugas akan segera bergerak ke lokasi kejadian,” tegas AKP Maleke.
Ia juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan kejadian yang mencurigakan dengan cepat melalui saluran resmi.
Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga terhadap informasi yang disampaikan. Masyarakat menyambut positif langkah proaktif Polsek Lolak, dan merasa lebih aman karena tahu ada saluran bantuan cepat yang bisa diakses kapan saja.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polsek Lolak, tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman di lingkungan. (**)
