Pansus RTRW Gelar Rapat Pembahasan, Ini Penyampaian Cindy Wurangian

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Provinsi Sulut tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 bersama dengan perangkat daerah terkait.

Saat rapat berlangsung, Cindy Wurangian menyampaikan memang dari pihak eksekutif sudah memasukkan file rancangan RTRW kepada kami, namun memerlukan program khusus untuk membukanya.

Setelah bisa di buka lampiran filenya sangat kecil tidak sesuai dengan skala. Sementara yang jadi pembahasan di sini skalanya 1 banding 250.000.

Dikatakannya, tadi juga ibu karo hukum sudah menyampaikan bahwa Ranperda yang di masukkan ke DPRD sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan di antaranya sektor lingkungan hidup, dan sudah ada pembahasan dengan kabupaten/kota.

“Kiranya kami bisa diberikan informasi yang lebih rinci terkait dengan pembahasan hari ini berupa sesuatu yang bisa menjadi pegangan kita semua panitia khusus (pansus) yang hadir hari ini,” ujarnya

Lanjutnya memberikan contoh suatu area yang luasnya 10 hektar yang sudah memiliki bukti kepemilikan dan sudah menjadi area konservasi.

“Ini juga bisa menjadi pegangan, dimana pansus telah mengecek koordinasi yang cakupan nya luas 15 kabupaten/kota, meskipun kita pansus harus mengalokasikan waktu melihat lebih detail di lapangan seperti apa,”jelas sekretaris komisi IV DPRD Sulut.

Exit mobile version