Berantas dan Tangkap Premanisme, Pungli, Tukang Parkir Liar di Manado

oleh -1703 Dilihat
oleh

MANADO– Dalam rangka menindaklanjuti komitmen memberantas premanisme dan praktik pungutan liar (pungli), Polresta Manado kembali melakukan tindakan tegas di lapangan. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 14.00 WITA, satu orang tukang parkir liar berhasil diamankan saat beroperasi secara ilegal di depan salah satu RM di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.

Petugas mendapati pelaku tengah melakukan pungutan tanpa izin kepada para pengunjung. Saat diamankan, ditemukan uang tunai sebesar Rp107.000 yang berdasarkan pengakuan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan kepada instansi manapun.

Langkah cepat pun diambil, dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado, **Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang konsisten terhadap segala bentuk premanisme di ruang publik.

Polresta Manado akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas pungli dan premanisme. Parkir liar tanpa izin adalah bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan menciptakan rasa tidak nyaman. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Penertiban ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polresta Manado untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi dalam pelayanan dan penegakan hukum.(***)