MANADO– Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Polresta Manado kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Kelurahan Mahawu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting.
Kegiatan tersebut dinilai telah mengganggu ketenangan warga sekitar. Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung membubarkan kelompok anak muda yang tengah mengonsumsi miras. Situasi pun berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Manado dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindakan premanisme yang dapat bermula dari aktivitas-aktivitas negatif di lingkungan permukiman.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas miras yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari Polresta Manado tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat memicu tindakan premanisme di tengah masyarakat. Kami imbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujar IPTU Agus Haryono.
Polresta Manado juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.(***)
