KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung rapat percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu di Ruang Kerja Wali Kota. Rapat ini menjadi bagian penting dari agenda 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan proses revisi RTRW sebagai dokumen strategis perencanaan pembangunan wilayah.
“Hari ini dilaksanakan rapat dalam rangka percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M.,” ungkap Mokoginta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses revisi RTRW akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan kementerian terkait di tingkat pusat.
“Ini merupakan bagian dari 100 hari agenda kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. Dalam rangka percepatan, Pak Wali juga akan menyinkronkan ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa kementerian terkait di Jakarta dalam rangka percepatan revisi RTRW Kota Kotamobagu,” tambahnya.(***)
