4 Alat Berat Hilang di Tambang Ilegal Oboy Belum Terungkap, Polda Sulut Diminta Usut Tuntas

BOLMONG – Empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya diamankan dan dipasangi garis polisi (police line) di lokasi tambang emas ilegal kawasan perkebunan Oboy, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dilaporkan hilang tanpa jejak.

Hingga kini, keberadaan alat berat tersebut belum diketahui, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi tambang emas ilegal tersebut baru saja digeledah oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit ekskavator sebagai barang bukti dan memasang police line di area kejadian.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru di lokasi, hanya tersisa satu unit alat berat yang masih berada di tempat dan masih terlihat garis polisi yang utuh. Sementara empat unit lainnya raib tanpa ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

“Hilangnya empat unit ekskavator dari lima yang dipasang garis polisi, saya pikir ini harus diusut tuntas karena dapat mengganggu jalannya proses penyidikan,” tegas Ali, warga Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, kepada media, Selasa (7/5/2025).

Ali menilai, hilangnya alat berat yang sudah menjadi bagian dari barang bukti ini bukanlah perkara sepele. Ia pun mengingatkan bahwa siapapun yang masuk ke area yang telah diberi garis polisi tanpa izin, dapat diduga melakukan tindak pidana.

“Apalagi jika tindakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan barang bukti penting yang sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp terkait hilangnya empat unit alat berat tersebut.

Kejadian ini pun memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari kelalaian pengamanan hingga dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalangi proses hukum.

Masyarakat kini mendesak Polda Sulut untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik hilangnya alat berat yang sudah berada dalam status hukum.

Hilangnya barang bukti dalam kasus tambang ilegal ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan tambang emas ilegal yang kian marak di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (**)

Exit mobile version