Wali Kota Weny Gaib Saksi Pencatatan Perkawinan Massal Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Sulut, bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado.

Kegiatan yang diikuti 125 pasangan pengantin dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara ini menjadi momentum penting dalam mendukung pencatatan administrasi kependudukan yang akurat dan inklusif. Dua pasangan pengantin dari Kota Kotamobagu turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan.

“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut,” ungkap Roi.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. Penghargaan diberikan dalam kategori Pelayanan Prima dengan nilai evaluasi 4,74, berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.(***)