Sulut, Buruh atau Pekerja diseluruh dunia termasuk di Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional atau lazim disebut May Day.
Hari Buruh Internasional dijadikan hari libur nasional sejak 1 Mei 2013 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hillary J Tuwo menyampaikan, Para Buruh dan Pekerja pada May Day umumnya merayakannya dengan unjuk rasa, long march dan orasi-orasi yang bertujuan agar Pemerintah dan Pengusaha selalu memperhatikan nasib dan kesejahteraan para Butuh atau Pekerja.
Dikatakannya, Kegiatan May Day adalah cerminan kehidupan negara demokrasi, yaitu memberi kebebasan berserikat dan berkumpul serta kebebasan untuk menyampaikan aspirasi.
“Pada Hari Buruh Internasional ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja Indonesia yang telah menjadi pilar utama pembangunan bangsa. Keringat dan dedikasi Anda adalah fondasi bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang kita nikmati bersama,” ucap Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung-Minut, Kamis (1/5/2025).
Lanjutnya menyampaikan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kepentingan Buruh salah satunya dengan mengeluarkan regulasi yang menjamin hak buruh. BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat yang melingkupinya merupakan salah satu bentuk proteksi dari pemerintah kepada Buruh atau Pekerja.
“Hari Buruh bukan sekadar peringatan, tapi pengingat bahwa keadilan dan kesejahteraan pekerja adalah tanggung jawab bersama,” tegas Srikandi Cantik PSI Sulut.
“Selamat Hari Buruh. Terima kasih atas dedikasi dan semangat tak kenal lelah Anda semua,” pungkasnya.
