Andi Silangen Umumkan PAW Partai Golkar Rasky Mokodompit Gantikan Alm. I Ketut Sukadi

Manado, Pengusulan pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utraa (Sulut) dari Partai Golkar mulai berproses.

Seperti yang di sampaikan Fransiskus Andi Silangen, Rabu (30/04/2025) di akhir penyelenggaraan rapat paripurna Penyampaian laporan AKD dan reses serta penutupan – pembukaan masa reses tahun 2025.

Dikatakan ketua DPRD Sulut, usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Almarhum I Ketut Sukadi oleh Saudara Raski Mokodompit dari partai Golkar Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya dihadapan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Pimpinan,   Anggota DPRD Sulut serta SKPD Pemprov Sulur.

Exit mobile version