KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2026, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, seraya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Kotamobagu yang lebih baik.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini. Kehadiran kita semua di tempat ini juga tentu menandakan akan kesungguhan, komitmen serta niat baik kita semua, untuk mewujudkan Kota Kotamobagu menjadi lebih baik lagi, melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyusun Perencanaan Pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujar dr. Weny Gaib.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dan strategis dalam proses penyusunan arah pembangunan daerah yang tepat dan berkelanjutan.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2026 ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan sangat strategis dalam proses Perencanaan Pembangunan Daerah. Karena, pada Musrenbang ini, kita semua akan merumuskan tentang arah pembangunan yang akan kita laksanakan bersama pada Tahun 2026 mendatang,” lanjutnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya dokumen RKPD sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Peran dan fungsi dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2026 juga menjadi sangat penting, mengingat dokumen ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, maka saya sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah dan seluruh stakeholder yang hadir, untuk dapat memberikan ide, saran serta masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RKPD,” tegasnya.(***)
