MANADO– Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kejadian bermula saat korban, yang diketahui berinisial H, menegur pelaku berinisial GS (20), warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku yang kemudian secara spontan memukul korban menggunakan kedua tangannya. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka dan rasa sakit.
Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber, tim mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Pelaku diketahui sempat berpindah tempat dan berusaha menghindari petugas.
Upaya penangkapan dilakukan melalui metode pemetaan lokasi dan pendekatan terhadap rekan-rekan pelaku. Akhirnya, pada Senin dini hari, 14 April 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan III, Kota Manado.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(***)

