Respon Keluhan Warga, Kapolres Kotamobagu Tutup Tromol yang Diduga Mencemari Lingkungan

oleh -752 Dilihat

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, mengambil langkah tegas dengan menutup tempat pengolahan emas jenis tromol di Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Rabu (26/03/2025).

Penutupan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan warga yang resah dengan keberadaan aktivitas tromol di dekat sumber air utama desa mereka.

Pantauan di lokasi, Kapolres AKBP Irwanto bersama sejumlah personel kepolisian langsung mendatangi tempat pengolahan emas tersebut.

Dalam kunjungan itu, ia memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar segera menghentikan aktivitasnya demi mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya yang dihasilkan.

“Kami mendengar keluhan masyarakat dan segera mengambil tindakan. Polres Kotamobagu akan terus berupaya menjaga keamanan serta kenyamanan warga dengan menindak setiap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas AKBP Irwanto.

Keputusan penutupan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga Desa Bilalang Satu mengaku lega dengan langkah cepat yang diambil kepolisian, mengingat dampak negatif dari limbah tromol terhadap kualitas air dan lingkungan sekitarnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ketertiban umum. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *