Muliyadi Paputungan Ingatkan Satpol PP Pesan Gubernur Sulut Saat Apel Perdana

oleh -1018 Dilihat

Manado, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Sulut dalam rangka Koordinasi Terkait Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

 

Muliyadi Paputungan sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Provinsi Sulut dengan Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di saat jam kerja.

Dikatakannya, Mayjen (Purn.) Yulius Selfanus selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik dan melakukan tugas pasti hal pertama yang di lakukan adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN.

“Itu merupakan indikator dan standar layanan keberhasilan terkait dengan pelayanan publik, karena yang pasti akan dilihat adalah ukuran kinerja ASN. Sementara pertanggungjawabannya secara publik penilaian masyarakat adalah pimpinan tertinggi ASN di daerah, dalam hal ini Gubernur,” kata Anggota DPRD Sulut Dapil BMR.

“Dalam penilaian masyarakat jika dalam melakukan tugas para ASN buruk imbasnya ke Gubernur, sehingga pada apel perdana Gubernur menekankan kalau ada ASN yang sering bolos hanya nongkrong di cafe atau tempat ngopi akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.

Muliyadi juga mengingatkan kepada Satpol PP dalam melakukan tugas pengawasan terhadap ASN yang kurang disiplin saat jam kerja. Berkaca dari proses ukuran kinerja tahun kemarin indisipliner apa yang di langgar, kemudian dilihat kembali apakah terjadi tahun ini berarti tidak maksimal fungsi pengawasan Satpol PP.

“Kalaupun tahun ini ada pelanggaran baru harus dilihat kembali penindakkannya dan faktor penyebabnya apa. Jadi ada indikator lain yang harus segera di selesaikan proses penegakkan sanksinya seperti apa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan untuk Satpol PP sendiri siapa yang akan mengawasi. Apakah di dalam internal sendiri ada semacam provos atau propam. Yang jaga jangan sampai di kira mengawasi ASN tidak yang di tugaskan untuk mengawasi hanya nongkrong di tempat-tempat ngopi.

“Kiranya Bapak Kasat Satpol PP bisa memperhatikan itu,” pungkas.

Di tempat yang sama, Kasat Satpol PP menanggapi apa yang di pertanyakan Anggota komisi I DPRD Sulut Muliyadi Paputungan, ia menuturkan jumlah pendukung transportasi kami cukup, serta tenaga personil tidak ada permasalahan.

“Berkenaan dengan kasus-kasus yang di tangani Satpol PP sebelumnya, kami melaksanakan penertiban bersama dengan instansi terkait, dan memang ada beberapa yang kena sanksi. Kalau ASN tidak menerima tunjangan daerah,” bebernya.

“Memang kami di Satpol PP tahun kemarin dalam menangani beberapa permasahalaan belum ada intelegen, tapi setidaknya kami melakukan tugas kepada bawahan tahun ini dengan membentuk tim intelegen,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.