KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menegaskan akan menindak tegas aksi balapan liar kendaraan bermotor yang kerap terjadi di bulan suci Ramadhan.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., usai menggelar kegiatan bagi-bagi takjil di depan Mako Polres Kotamobagu, Jumat (7/3/2025).
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berisiko.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar setelah salat tarawih langsung kembali ke rumah, jangan lagi berputar-putar menggunakan motor, apalagi ikut dalam aksi balapan liar. Begitu juga setelah salat subuh, sebaiknya langsung kembali ke rumah,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Irwanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan rutin menggelar patroli untuk mencegah aksi balapan liar. Jika ditemukan adanya kegiatan tersebut, Polres Kotamobagu tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Kami akan melaksanakan patroli, dan apabila ditemukan balapan liar atau kendaraan yang siap digunakan untuk balapan, kami akan langsung melakukan penindakan. Kendaraan tersebut akan kami tahan kurang lebih selama tiga puluh hari, termasuk motor yang menggunakan knalpot brong,” lanjutnya.
Pernyataan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengharapkan ketegasan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan suara bising dari kendaraan dan potensi kecelakaan akibat balapan liar. (**)
