Imigrasi Kotamobagu Akan Periksa Dugaan Keterlibatan WNA di PETI Perkebunan Oboi

oleh -1350 Dilihat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution.

BOLMONG – Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, mengatakan akan segera melakukan pengecekan terkait dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Aktivitas PETI di lokasi tersebut diketahui menggunakan alat berat jenis excavator dengan metode perendaman material yang melibatkan penggunaan bahan beracun.

Parahnya, aktivitas ilegal ini diduga didanai oleh warga asing tanpa memperhatikan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Lahan perkebunan yang semula hijau kini berubah menjadi area yang porak-poranda akibat eksploitasi tanpa izin.

Menanggapi informasi ini, Harapan Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan keberadaan WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, kami akan cek apakah ada keberadaan warga negara asing di sana. Kami cek dulu,” ujar Harapan Nasution, Jumat, 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika benar terdapat WNA yang terlibat dalam aktivitas ini, pihaknya akan memeriksa legalitas administrasi mereka.

“Kalau mereka berstatus sebagai investor, tentu kita akan lihat administrasinya, apakah sudah sesuai dan peruntukannya benar. Jika ada ketidaksesuaian, barulah kami akan menindaklanjuti keberadaan WNA tersebut,” tegasnya.

Aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow terus menjadi sorotan berbagai pihak mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas guna menindak aktivitas ilegal yang merusak ekosistem serta merugikan masyarakat setempat. (**)