RSIA Kasih Fatimah Bantah Keras Tuduhan Malapraktik Operasi Caesar

oleh -1021 Dilihat

KOTAMOBAGU – Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. Hj. Sitti N. Korompot SpOG, Konsultan Obs, S.Sos, MARS, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa dua pasien meninggal dunia akibat operasi caesar yang dilakukan di rumah sakit tersebut.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 2 Maret 2025, di RSIA Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam keterangannya, dr. Sitti Korompot menegaskan bahwa tidak ada pasien yang meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah.

“Kami pastikan bahwa setiap pasien yang menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah selalu dalam kondisi sehat saat dipulangkan. Informasi yang beredar bahwa pasien meninggal dunia usai operasi caesar adalah tidak benar. Salah satu pasien yang disebutkan, meninggal dunia akibat infeksi otak, bukan karena operasi caesar,” tegasnya.

Semua Prosedur Dilakukan Sesuai SOP

Lebih lanjut, dr. Sitti menjelaskan bahwa setiap tindakan operasi di RSIA Kasih Fatimah dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Sebelum operasi dilakukan, pihak rumah sakit selalu meminta persetujuan dari keluarga pasien.

“Sebelum operasi dilakukan, kami selalu menjelaskan kondisi pasien serta risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi. Tidak ada tindakan operasi tanpa persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Bahkan, dalam surat pernyataan persetujuan operasi, telah dijelaskan bahwa jika terjadi komplikasi di luar kemampuan dokter, pihak keluarga tidak akan menuntut,” ujar dr. Sitti.

Klarifikasi Dugaan Hilangnya Ovarium Pasien

Terkait isu dugaan hilangnya organ tubuh pasien pasca operasi, dr. Sitti menegaskan bahwa dalam kasus tertentu, ovarium memang harus diangkat demi keselamatan pasien.

“Pada saat operasi, ditemukan bahwa pasien memiliki kista yang membungkus ovarium. Jika tidak diangkat, kista tersebut bisa membahayakan kondisi pasien, bahkan menyebabkan komplikasi serius seperti perdarahan. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur medis,” jelasnya.

Rumah Sakit Akan Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti menilai hal tersebut telah mencemarkan nama baik rumah sakit. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sedang menyiapkan laporan ke Dewan Pers, karena informasi yang beredar sangat merugikan kami. Tindakan operasi memiliki SOP yang dilindungi oleh aturan hukum dan etika kedokteran. Sebelum menjustifikasi sesuatu sebagai malapraktik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tegasnya.

Diketahui, dugaan kasus malapraktik ini telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/95/II/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 27 Februari 2025.

Laporan ini menyebutkan bahwa dua pasien, yakni Najwah Visc Gombah (19) dan Prisilia Putri Ibrahim (33), meninggal dunia diduga akibat operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah.

Namun, pihak rumah sakit kembali menegaskan bahwa pasien yang telah menjalani operasi caesar selalu dipulangkan dalam keadaan sehat.

“Pasien yang meninggal dunia, bahkan tidak pernah kembali ke RSIA Kasih Fatimah untuk kontrol pascaoperasi. Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar ini,” pungkas dr. Sitti.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara RSIA Kasih Fatimah berkomitmen untuk membuktikan bahwa semua prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan standar medis yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.