Muliadi Paputungan Soroti Biro Organisasi Prov. Sulut Terkait PAD

oleh -1505 Dilihat

Manado, Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I bersama mitra kerja Biro Organisasi provinsi Sulawesi Utara (sulut) di ruang komisi I kantor DPRD Sulut.

RDP tersebut di pimpin langsung oleh Brien Waworuntu di dampingi Hendry Walukouw.

Saat RDP Anggota DPRD Sulut dapil BMR menyampaikan terkait dengan PAD atau pendapatan asli daerah kira-kira sumber PAD dari biro organisasi kepegawaian ini bersumber dari mana.

“Terus perbulannya kisaran besaran pendapatan berapa,” tanya Muliadi Paputungan.

Sementara itu, Karo Biro Administrasi mengatakan ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap instansi pemerintahan. Ini memang sudah ada di semua perangkat daerah, termasuk juga di biro organisasi.

“Namun diinformasikan bahwa untuk biro administrasi tidak memiliki kewajiban untuk memungut PAD. Apakah itu secara administrasi atau dalam bentuk-bentuk yang lain, dan biro organisasi tidak punya kewajiban target untuk memungut atau mendapatkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Muliadi Pauputungan menyanggah penyampaian Karo biro administrasi dan mengatakan kepada biro organisasi pemerintahan, kalaupun tidak ada PAD mengapa tertulis di platfon  APBD 2025.

“Kenapa di format tidak dicantumkan. Sekiranya ada format pasti ada acuannya,” tutupsnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.