KOTAMOBAGU – Proyek rehabilitasi atau peningkatan lapangan tenis di Gelora Ambang Kotamobagu tahun anggaran 2024 menuai sorotan.
Baru dua bulan setelah selesai dikerjakan, kondisi lapangan sudah mengalami kerusakan parah dan tidak dapat dimanfaatkan oleh para atlet.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek yang menggunakan dana APBD Kotamobagu sebesar Rp349.389.000 tersebut dikerjakan asal-asalan oleh pihak ketiga.
Fasilitas yang diharapkan mampu menunjang kemajuan olahraga tenis di Kotamobagu justru mengecewakan. Sejumlah kerusakan terlihat jelas, mulai dari permukaan lapangan yang berlubang, cat yang mulai pudar, hingga beberapa fasilitas lain yang juga mengalami kerusakan.
Para atlet dan pemerhati tenis di Kotamobagu pun melayangkan keluhan mereka. Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengerjaan semakin kuat setelah melihat hasil yang jauh dari harapan.
“Cukup memprihatinkan, lapangan tersebut sampai saat ini belum bisa digunakan karena pembuatannya tidak sesuai yang diinginkan. Sebagai atlet meminta Kejari Kotamobagu menurunkan tim untuk memeriksa proyek tersebut,” ujar salah satu atlet tenis Kotamobagu yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (6/2/2024).
Dari papan proyek yang masih terpampang di sekitar lapangan tenis, proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Sentosa Indonesia dengan nomor SPK: 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-RLTGA/VIII/2024 dan tanggal kontrak 2 Agustus 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta kontraktor bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Kami berharap kontraktor segera bertanggung jawab dan memperbaiki lapangan ini sebelum masa pemeliharaan habis. Jika tidak ada langkah perbaikan, tindakan tegas bisa saja kami ambil,” tegas Elwin.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani bersuara terkait proyek ini.
Baginya, keterlibatan publik dalam mengawal penggunaan dana negara sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah uang negara harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan justru terbuang sia-sia,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai proyek tersebut.
Media ini juga masih berupaya mencari tanggapan dari pihak CV Jaya Sentosa Indonesia sebagai pelaksana proyek rehabilitasi lapangan tenis yang kini menjadi sorotan. (**)