Manado, Menindaklanjuti hasil putusan/ketetapan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, hari Rabu (5/2/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Four Point Hotel Manado, berlangsung rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pilgub tahun 2024, yakni Yulius Selvanus-J Victor Mailangkay.
Ketua KPU Prov. Sulut membuka secara resmi pleno penetepan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Kenly Poluan menuturkan, dimana paslon Yulius Selvanus dan J Victor Mailangkey memperoleh hasil suara 538.039 atau 36,87% pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon gubenur terpilih dalam penyelengaraan pilkada tahun 2024 saudara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE sebagai gubernur dan saudara Dr Johannes Victor Mailangkay SE sebagai wakil gubernur dengan perolehan suara 539.039 atau 36,87 persen dari total suara sah,” tutur Kenly Poluan.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Sulut menerima penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan meminta KPU Sulut segera menindaklanjuti.
“Sesuai aturan tiga hari sebelumnya, segera di proses ke DPRD Sulut,”ungkap Ardiles Mewoh
Untuk di ketahui, paslon gubernur dan wakil gubernur Sulut nomor urut 01 itu diusung oleh 13 partai pendukung diantaranya Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PAN, PKS, Garuda, Prima, PPP, Ummat, dan Hanura.