Ali Kenter, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Boltim Diduga Bebas Berkeliaran di Mapolres

oleh -1034 Dilihat
Keluarga korban saat memberikan keterangan dihadapan pengacara terkait perlakuan Ali Kenter di Mapolres Boltim.

BOLTIM – Ali Bin Jindan alias Ali Kenter, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga tidak ditahan dalam sel seperti seharusnya.

Ali malah terlihat bebas berkeliaran di ruangan Mapolres Boltim, bahkan menggunakan gadget.

 

Pantauan pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, menunjukkan Ali keluar dari ruangan Kasat Reskrim sambil memegang ponsel. Ia diduga melakukan video call dengan seseorang dan memperlihatkan situasi tersebut kepada keluarga korban.

Tak hanya itu, tersangka juga disebut meneriakkan kata-kata kasar kepada keluarga korban.

 

Perlakuan ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban. “Kenapa tersangka penganiayaan bisa bebas berkeliaran di dalam Mapolres, memegang ponsel, bahkan video call?” ungkap salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Perlakuan istimewa terhadap tersangka ini memunculkan desakan dari masyarakat untuk adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.