Pertama di Sulteng, Kajati dan Gubernur Rusdy Buat Gebrakan, MoU Penyelamatan Aset, Ini Poin-poinnya

oleh -978 Dilihat
Kajati Sulteng Dr Bambang dan Gubernur Rusdy Tandatangani MoU Penyelamatan Aset
Kajati Sulteng Dr Bambang dan Gubernur Rusdy Tandatangani MoU Penyelamatan Aset

Suarasulut.com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusy Mastura kembali membuat gebrakan memasuki akhir masa jabatannya dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelamatan aset negara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto. bertempat di Aula Kaili Lantai 6 Kejaksaan Tinggi Sulteng. Senin, (16/12/2024)

Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura berharap komitmen untuk terus bersinergi dapat terus terjalin guna mendukung pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan hukum terkait aset dan pendapatan negara, “Hal ini guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera.” tutur Rusdy Mastura.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka mempererat kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga pemerintahan.

Menurut Dr. Bambang, MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan teknis dalam pengelolaan aset dan pendapatan negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Seperti diketahui, salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian atau penyalahgunaan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi.

Oleh karena itu, kata Dr. Bambang, salah satu hal penting adalah memastikan aset tersebut terlindungi, terkelola dengan baik, dan termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Mari kita wujudkan apa saja potensi peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini belum dapat kita maksimalkan, mari kita wujudkan bersama agar menjadi kemajuan bagi daerah Sulawesi Tengah untuk kepentingan masyarakat,” ajaknya.

Sebagai informasi, nota kesepahaman ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, antara lain pengamanan aset pemerintah daerah, penyelesaian piutang daerah, dan bantuan hukum dalam upaya pemulihan keuangan negara.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.