Lama Tak Melayani BBM, SPBU Sawangan Milik Bupati Terpilih Diduga Jadi Tempat Transaksi BBM Ilegal

MINUT- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di desa Sawangan kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara diduga menjadi tempat Mobil tanki BBM memindahkan BBM ke angkutan lain secara ilegal atau sering disebut “Kencing”.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa SPBU tersebut sudah lama tak melayani BBM kepada konsumen, tapi banyak terlihat mobil-mobil tanki BBM sering parkir sekitar 15 hingga 20 menit lalu langsung keluar untuk melanjutkan perjalanan.
Ditelusuri media ini, dugaan praktek ilegal tersebut dipergoki langsung, Kamis,(12/12/2024).
Dimana, sekitar pukul 17:20 Wita, Mobil tanki yang bertuliskan BTG 45 Elinusa Petrolin masuk ke SPBU dan terlihat ada mobil Wulling nopol DB 1670 FP langsung mendekati disebelah dalam. Sekitar 20 menit, Mobil tanki langsung bergegas keluar dan melanjutkan perjalanan kearah Tondano.
Ditelusuri lebih lanjut, ternyata pemilik mobil Wulling tersebut merupakan salah satu pemain minyak yanh diduga tak berijin atau ilegal yang acap kali disorot media tapi sangat terkenal licin dan diduga ada dekengan aparat.
Pemilik SPBU yang merupakan Bupati terpilih di salah satu daerah di Sulut dikonfirmasi terkait dugaan ilegal ini lewat pesan WA ke nomor +62 812-8954-9*** belum memberikan tanggapan.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *