Suarasulut.com, PALU – Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo, resmi meminta maaf kepada Manager SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12/2024).
Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan, SE yang hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan soal kedisiplinan di tubuh TNI.
Menurutnya, setiap pelanggaran, apa pun bentuknya dan oleh siapa pun anggotanya, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, akan diproses sesuai ketentuan atau undang-undang yang berlaku. Menegakkan disiplin di satuan TNI adalah harga yang tidak bisa ditawar,” tegas Brigjen Deni.
Brigjen Deni juga menegaskan, penegakan disiplin di lingkungan TNI menjadi prioritas untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan.
Selain itu, kata Brigjen Deni, komitmen TNI khususnya Korem 132/Tdl beserta jajaran dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik menjadi hal yang utama.
Dalam kesempatan yang penuh dengan suasana kekeluargaan itu, Letjen Inf. Agus Yudo dan Asriadi Hamzah terlihat berjabat tangan dan berpelukan. Keduanya kemudian sepakat untuk menandatangani surat pernyataan perdamaian yang menjadi simbol penyelesaian kasus secara kekeluargaan dan tanpa perlu berpanjang lebar.
Turut hadir pula Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tdl, Kolonel Czi Ferry Kriswardana S.Sos, M.Tr.Han Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M, Dandim 1306/KP, Rivan Rembudito Rivai., Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman, S.H, pihak SPBU Tavanjuka, Palu, Muhammad Ridwan. (Penrem_132/RN).