KOTAMOBAGU – Sebuah surat yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Amabom beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp (WAG), memicu diskusi hangat di tengah masyarakat. Surat tersebut mengumumkan rencana pelaksanaan ritual adat yang melibatkan ribuan orang.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii, meminta Polres Kotamobagu agar tidak memberikan izin kegiatan tersebut.
Ia menilai, situasi pasca-Pemilu saat ini masih membutuhkan fokus pada pengamanan, terutama dalam tahapan pleno KPU yang sedang berlangsung.
“Saya meminta Polres Kotamobagu tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dimaksud ormas Amabom. Lagipula, kalau bicara ormas adat, apakah Amabom sudah ditetapkan melalui perda oleh pemerintah sebagai lembaga adat yang sah untuk melaksanakan ritual semacam itu? Harus ada perda dan peraturan bupati yang mengatur hal ini. Apakah semua syarat itu sudah terpenuhi?” tanya Syachrial, Jumat (6/12/2024).
Syachrial juga mengingatkan bahwa situasi saat ini masih dalam proses perhitungan suara hasil pemilu, sehingga perlu menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu stabilitas.
“Jangan selalu mengatasnamakan adat. Dewan adat saja belum dibentuk dan belum ada perda, sudah membawa-bawa nama adat seperti itu. Jika pleno dan perhitungan suara selesai, kepala daerah resmi ditetapkan, silakan ajukan lagi kegiatan tersebut. Namun, itu pun harus melalui kajian mendalam terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga investasi yang ada di wilayah tersebut, mengingat area yang disebutkan dalam surat rencana ritual adalah lokasi perusahaan resmi.
“Saya mengingatkan kita wajib menjaga investasi resmi yang ada di daerah ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K M.H, turut memberikan pernyataan terkait isu ini. Ia mengungkapkan bahwa Polres belum memberikan izin untuk kegiatan tersebut karena beberapa syarat administratif belum terpenuhi.
“Kita belum mengeluarkan izin karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu salah satunya adalah rekomendasi dari Pemkot,” ujar Kapolres.
Situasi ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat pentingnya menjaga stabilitas pasca-pemilu. Pemerintah dan pihak keamanan diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan bijak demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kotamobagu. (**)





