Personel Satgas Operasi Mantap Praja Diarahkan ke KPU Jelang Rapat Pleno

oleh -380 Dilihat
Kesiapan Personel Satgas Operasi Mantap Praja Diarahkan ke KPU Jelang Rapat Pleno. (Suarasulut/Ist)
Kesiapan Personel Satgas Operasi Mantap Praja amankan Kantor KPU Jelang Rapat Pleno. (Suarasulut.com/Ist)

Suarasulut.com, PALU-Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengerahkan personelnya yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja untuk memperkuat pengamanan di Kantor KPU Sulteng menjelang Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024.

“Seluruh kekuatan personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja diarahkan ke Kantor KPU Sulteng, sejak Senin, 2 Desember 2024,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienanrtono di Palu, Kamis (5/12/2024)

Pergeseran personel tersebut dilakukan, kata Kombes Pol. Djoko Wienanrtono, mengingat beberapa KPU Kabupaten telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, tentunya hasilnya akan segera dikirimkan ke KPU Sulteng. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan antisipasi pengamanan penuh.

“Penguatan pengamanan KPU Sulteng ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.

Alasan lain pengamanan penuh ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan yang diprediksi akan diarahkan ke Kantor KPU Sulteng, hal itu dibuktikan dengan adanya dua kali unjuk rasa yang ditujukan ke KPU Sulteng.

“Masyarakat dihimbau untuk terus menjaga situasi ketertiban umum yang aman dan kondusif serta bersama-sama kita mengawal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi Demonstrasi ratusan anggota Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng Menggugat mendatangi kantor KPU Sulteng, Selasa (3/12/2024). Mereka menuntut agar Ketua KPU Sulteng dicopot dan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, pengunjuk rasa menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Sulteng 2024.

Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol didampingi sejumlah anggota Polda Sulteng menanggapi tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa proses rekapitulasi suara di sejumlah kabupaten masih berlangsung hingga 6 Desember 2024, karenanya ia mengimbau agar tetap bersabar. (RNur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.