Siapkan Perda Perlindungan Masyarakat Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE Konsultasi ke DPRD Kota Bitung

oleh -9273 Dilihat
Ketua DPRD kota Bitung Vivy Jeanet Ganap bersama ketua sementara DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE

BITUNG- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura Provinsi Papua Ruddy Bukanaung, SE, lakukan konsultasi ke DPRD kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) terkait peraturan daerah (perda) Perlindungan Masyarakat yang akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ruddy Bukanaung diterima langsung oleh ketua DPRD kota Bitung Vivy Jeanet Ganap, SE diruang kerjanya, Kamis,(21/11/2024).

Ruddy kepada media ini mengatakan, alasan berkonsultasi ke DPRD kota Bitung karena perda Perlindungan Masyarakat dan tenaga kerja di kota Bitung sudah ada sejak tahun 2018 dan hingga saat ini berjalan dengan baik.

“Di Kabupten Jayapura rencananya akan didorong Perda Perlindungan Masyarakat bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh adat/ masyarakat juga keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem sesuai data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Kemenko PMK RI, yang saat ini sesuai data yang ada sekitar 7700 warga,” ucap Ruddy, politisi Partai Nasdem.

Ruddy menjelaskan, perda Perlindungan Masyarakat rencananya akan diperdakan di tahun 2025 agar bisa dianggarkan di APBD 2026.

“Rencananya bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh adat dan warga miskin ekstrem, jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, jika meninggal dunia mendapat tunjangan Rp. 42 juta, dan apabila telah mengikuti selama tiga tahun berturut-turut dan meninggal dunia, ahli waris usia sekolah maksimal dua orang akan mendapat beasiswa sebesar Rp.174 juta setiap ahli waris,” kata Ruddy yang juga selaku Bendahara Umum DPD Partai NasDem kabupaten Jayapura.

Ruddy berharap, kepada Bupati dan Wakil Bupati yang akan terpilih di Pilkada 27 November pekan depan, agar bisa mewujudkan program ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.

“Jika program ini berjalan dengan baik, di tahun-tahun berikutnya tidak tertutup kemungkinan semua masyarakat Kabupaten Jayapura yang membutuhkan semuanya akan di cover oleh BPJS yang preminya ditanggung pemerintah, sesuai ketersediaan anggaran,”terangnya.
Ruddy mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD kota Bitung yang sudah banyak memberikan masukan kepada dirinya terkait perda Perlindungan Masyarakat.

“Semoga apa yang saya dapat di kota Bitung, bisa didukung nanti oleh teman-teman anggota DPRD dan Bupati terpilih Kabupten Jayapura dan bisa kami perdakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura yang sangat kami cintai, terima kasih buat ibu Ketua DPRD kota Bitung yang sudah menerima kami dengan sangat baik,” tutup Ruddy sambil menyerahkan Noken, tas ciri khas Papua.

Sementara itu, ketua DPRD kota Bitung Vivy Jeanet Ganap, SE menyambut baik atas pilihan kota Bitung sebagai daerah tempat konsultasi dari ketua DPRK Sementara kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung.

“Terima kasih buat Pak Ketua DPR Kabupaten Jayapura yang telah memilih kota Bitung sebagai tempat untuk berkonsultasi tentang perda Perlindungan Masyarakat, apa yang ada dikota Bitung sudah disampaikan,” ucap Ganap.

(Franky Pungus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.