KOTAMOBAGU – Jelang perayaan Natal tahun 2024, Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba gencar melakukan operasi di sejumlah toko di wilayah Kotamobagu.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan barang yang dijual di pasaran, terutama terkait produk yang mendekati masa kadaluarsa serta minuman yang tidak memiliki izin resmi.
Kasat Reserse Narkoba, Iptu Agung Uliana, SH, MAP, dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini difokuskan untuk melindungi konsumen dari risiko membeli produk yang tidak layak pakai.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produk di toko-toko, terutama yang sudah mendekati masa kadaluarsa dan minuman yang tidak memiliki izin edar. Langkah ini diambil untuk memastikan barang-barang yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya menjelang Natal,” jelas Agung.
Menurutnya, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli barang kebutuhan sehari-hari. Setelah pengecekan dilakukan, pihaknya memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasaran memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman dikonsumsi.
“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga menjelang perayaan Natal pada Desember nanti. Kami juga mengimbau para penjual untuk selalu memeriksa kelayakan barang yang dijual agar tidak membahayakan konsumen,” tegasnya.
Langkah Satres Narkoba Polres Kotamobagu ini mendapat dukungan masyarakat yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar keamanan konsumen di Kotamobagu selalu terjaga.
Operasi ini juga diharapkan dapat mendorong penjual untuk lebih teliti dalam menjajakan produknya, sehingga perayaan Natal berlangsung dengan aman dan nyaman. (guf)
