AKD DPRD Sulut Akan Segera Dibentuk, Ini Penjelasan Hi. Ami Liputo

oleh -4696 Dilihat

Manado, ramainya perbincangan ditengah masyarakat dengan belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) langsung di tanggapi oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ia mengatakan, sebelum di bentuk AKD harus ada pimpinan DPRD yang difintif. Karena sampai hari ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendragi).

“Sesuai dengan Undang-undang (UU) pemerintahan daerah bahwa DPRD adalah penyelenggaraan pemerintahan, dan salah  pelaksanaannya adalah surat-surat keputusan dari Kemendagri,” ujar Hi. Amir Liputo di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).

Dirinya pun menjelaskan, di mana sekarang ini DPRD Sulut masih pimpinan DPRD sementara yang tugasnya memfasilitasi terbentuk fraksi-fraksi, membahas tata tertib yang masih relevan, dan tinggal di sahkan di paripurna nanti

“Minggu ini akan segera turun SK Pimpinan DPRD Sulut. Kami akan segera paripurna ketika pimpinan sudah di Lantik, dan pimpinan yang sah akan membentuk AKD,” jelasnya.

Lebih jauh Hi. Amir Liputo mengatakan, banyaknya aspirasi yang masuk di kantor DPRD Sulut paska dilantiknya Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, itu tidak ada masalah.

“Walaupun banyak aspirasi yang masuk secara bergotong royong, lewat pimpinan DPRD sementara bisa menerima aspirasi tersebut. “Aspirasi yang masuk di DPRD, pimpinan sementara akan menyalurkan ke instansi-instansi ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.