Empat Hari OZT, Kecelakaan Lalu Lintas di Sulteng Turun 50 Persen, Korban Luka Masih Tinggi

oleh -1804 Dilihat
Memasuki Empat Hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala, Kecelakaan Lalu Lintas di Sulteng Turun 50. (Suarasulut.com,/RN)
Memasuki Empat Hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala, Kecelakaan Lalu Lintas di Sulteng Turun 50. (Suarasulut.com,/RN)

Suarasulut.com, PALU– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap data penurunan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sejak empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala (OZT) 2024.

“Untuk korban meninggal dunia, pada 2023 sebanyak 4 orang, sedangkan pada 2024 hanya 2 orang atau turun 50 persen. Namun, korban luka berat justru naik 20 persen, dari 5 orang pada 2023 menjadi 6 orang pada 2024,” kata Karenminops, Kompol Candra Tangoi, mewakili Kepala Operasi (Kaops) Zebra Tinombala 2024, Kombes Pol Atot Irawan yang juga menjabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng. Jumat, (18/10)

Menurut Kompol Candra Tangoi, penurunan tersebut diketahui berdasarkan hasil evaluasi, di mana pada tahun 2023 tercatat sebanyak 11 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2024 hanya sebanyak 9 kejadian. Yang kemudian menunjukkan penurunan sebesar 18 persen.

Sementara untuk korban, katanya, yang mengalami luka ringan mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 11 orang pada tahun 2023 menjadi hanya 4 orang pada tahun 2024, atau terjadi penurunan sebesar 64 persen.

“Kerugian materil akibat kecelakaan juga menunjukkan sedikit penurunan. Pada tahun 2023, kerugian tercatat sebesar Rp24.700.000, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi Rp24.500.000, atau terjadi penurunan sebesar 1 persen,” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait masalah penindakan pelanggaran lalu lintas, data menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan. Dimana pada tahun 2023 melalui Sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE) Statis tercatat sebanyak 3704 pelanggar yang ditindak, sedangkan pada tahun 2024 belum ada penindakan melalui sistem ETLE Statis.

Begitu pula dengan ETLE Mobile, pada tahun 2023 terdapat 266 pelanggar, dibanding tahun 2024 juga belum ada penindakan.

Ia menambahkan bahwa belum ada penindakan melalui ETLE Statis dan ETLE Mobile pada tahun 2024, karena saat ini perangkat tersebut masih dalam tahap perawatan oleh vendor.

“Penggunaan ETLE Statis dan ETLE Mobile tahun ini belum berfungsi karena masih dalam tahap perbaikan,” terang Karenminops Operasi Zebra Tinombala 2024.

Namun, Kompol Candra Tangoi mengungkapkan bahwa penindakan secara manual menunjukkan adanya peningkatan. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 311 pelanggar yang ditilang secara manual, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 383 pelanggar atau meningkat sebesar 23 persen.

Penerbitan surat teguran kepada pengendara juga meningkat sebesar 19 persen, dari 4.055 surat teguran pada tahun 2023 menjadi 4.829 surat teguran pada tahun 2024.

Karenminops juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas pada operasi kali ini didominasi oleh beberapa jenis pelanggaran.

“Pelanggaran terbanyak antara lain tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara roda dua di bawah umur, membawa lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, membawa beban berlebih, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara,” ungkapnya.

Kombes Pol Candra Tangoi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas di mana pun berada.

“Ingat, kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran ringan. Mari bersama-sama tingkatkan keselamatan berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya. (*Rahmad N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *