Sangihe, SuaraSulut.com — Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk periode 2024-2028 dalam upacara yang berlangsung di Ruang Serba Guna Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/10/2024).
Wounde menegaskan bahwa LPPD memiliki peran strategis dalam mengembangkan seni tarik suara serta sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pembinaan moral dan harmoni sosial di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan keyakinannya terhadap potensi seni tarik suara di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Menurutnya, pengembangan potensi seni ini penting untuk memperkaya budaya daerah, dan melalui LPPD, aspirasi dan bakat dalam seni paduan suara dapat berkembang pesat.
“Saya harap pengurus LPPD mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas organisasi serta melahirkan program-program cemerlang agar lembaga ini di Kabupaten Kepulauan Sangihe bangkit dan berprestasi,” ujar Wounde.
Wounde juga menyoroti peran LPPD sebagai pembawa pesan kedamaian dan sarana penguatan nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan Pancasila. Ia menegaskan pentingnya peran lembaga ini untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang menumbuhkan cinta tanah air dan membangun moderasi beragama di Sangihe.
“LPPD harus berperan sebagai pembawa damai dan aktif dalam setiap kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas masyarakat gerejawi,” lanjutnya.
Harapannya, LPPD bisa menjadi sarana pembinaan yang berkesinambungan untuk masyarakat, menanamkan nilai-nilai kebersamaan, serta memberikan inspirasi dalam meningkatkan kualitas diri. Melalui dukungan penuh dari pemerintah, Wounde berharap LPPD akan semakin aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan kebudayaan, yang tidak hanya mempererat persaudaraan di antara masyarakat, tetapi juga memperkuat jati diri dan harmoni di wilayah Kepulauan Sangihe.
Adapun susunan Pengurus LPPD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk periode 2024–2028 adalah sebagai berikut:
* Ketua Umum: Melanchton Harry Wolff, ST, ME
* Ketua I: Johanis E. Pilat, S.Sos, MM
* Ketua II: Wandu C.C. Labesi, S.Sos
* Ketua III: Franky Natingkaseh, S.Pi
* Sekretaris Umum: Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe
* Bendahara Umum: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Golfried Pella, SP
Dengan kepengurusan baru ini, LPPD diharapkan menjadi organisasi yang tidak hanya berfokus pada seni tarik suara, tetapi juga memajukan kebersamaan dan keharmonisan hidup di masyarakat.
(Erick Sahabat)
