Rutan Manado Gandeng LBH Kawanua Lentera Keadilan, Berikan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan Yang Kurang Mampu

MANADO- Sebagai bentuk pemenuhan hak dan optimalisasi pelayanan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menggelar Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu. Kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum yang digelar di Aula Rutan Manado, Rabu (9/10) tersebut terlaksana bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kawanua Lentera Keadilan (KLK).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono bersama Ketua LBH Kawanua Lentera Keadilan Frengky Rompas. Kasubsi Yantah Wahyono menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi tahanan yang ada.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan memfasilitasi terpenuhinya apa yang menjadi hak mereka, untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum yang diberikan secara gratis, kepada tahanan yang kurang mampu, sesuai dengan amant Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, ” ujar Wahyono.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version