Maraknya Pengedar, Warga Muak, Satres Narkoba Tangkap Pelaku di Berbagai Lokasi

Suarasulut, PARIMO-Warga Kabupaten Parigi Moutong mulai jenuh dengan maraknya pengedar narkoba di wilayahnya. Alhasil, mereka melaporkan kasus peredaran narkoba tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Parimo. Tercatat, dalam kurun waktu seminggu Satres Narkoba menangkap para pengedar di berbagai lokasi berbeda.

KS Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin dalam rilis yang dikirimkan ke grup humas Polda Sulteng mengungkapkan, KBO Ipda Gigih Winanda pada (27/09/2024) memimpin langsung penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial CH beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,62 gram, 2 bungkus plastik bening kosong, 1 lembar tisu, 1 KTP pelaku, 1 unit HP merek Oppo, uang Rp 170.000.

Sementara itu, pada (22-23/09/2024), Sat Narkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berinisial RS, (36) warga Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Dia ditangkap di Desa Toboli Barat, Kabupaten Parigi Moutong beserta barang bukti antara lain, 7 bungkus diduga berisi sabu dengan berat bruto 7,40 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 plastik klip kosong, 1 bungkus kartu remi yang dilakban warna coklat, 1 unit sepeda motor,” katanya

Kasat Narkoba Iptu Nasir Mangaseng memaparkan keterangan tersangka RS, bahwa dirinya memiliki dan menyimpan sabu.

“Senin, 23 September 2024, tersangka meninggalkan Parigi menuju Kayumalue menggunakan sepeda motor untuk membeli sabu. Tersangka membeli sabu di Kayumalue seharga Rp5.100.000, sebanyak 7 paket sabu dikemas dalam plastik klip bening. Kemudian 7 paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Desa Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong. “jelasnya

Menurutnya, kronologis pengungkapan itu terjadi pukul 15.40 WITA, berkat informasi dari masyarakat. Sehingga Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba turun melakukan penangkapan, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus kartu remi yang dilakban warna coklat yang disimpan di jok, di dalamnya terdapat 7 (tujuh) sachet. “jelasnya.

Di tempat berbeda, Satresnarkoba kembali menangkap KS (18) warga Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 dompet warna coklat berisi, 2 tabung gas, 1 HP merk Vivo tipe 1907, dan 1 plastik warna pink berisi 40 bungkus sabu. Serta 34 bungkus plastik kosong.

“Sekitar pukul 15.30 WITA, warga Desa Tolai Barat melaporkan adanya orang mencurigakan yang sering keluar masuk rumah kontrakan tersebut, tepatnya di Desa Tolai Barat, Kecamatan Torue. Dari laporan tersebut, anggota Polsek langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut dan mendapati seorang laki-laki berinisial KS beserta barang bukti. Selanjutnya KS beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Torue. ” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Parimo melalui Kasat Narkoba menyampaikan beberapa imbauan, diantaranya, agar masyarakat Parimo mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan apabila mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba agar menginformasikan ke kantor polisi terdekat atau Sat Narkoba Polres Parigi Moutong (*Rahmad N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *