Warning Calon Kepala Daerah, Zulkifly Densi Kumpul 1507 Kepala Desa 15 Kabupaten/Kota Bahas Netralitas Kepala Desa

oleh -12451 Dilihat

Sulut, Badan Pengawas (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar SOSIALISASI NETRALITAS KEPALA DESA DI PROVINSI SULUT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2024, di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara (Minut), Senin (23/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulut menyampaikan, Pilkada tahun 2024 ini, netrallitas Kepala Desa, terutama di tingtakan Kelurahan/Desa khususnya Lurah/Opo/Sangadi sangatlah penting.

Dalam Undang-undang jelas di atur terkait netralitas tidak boleh memihak atau mengarahkan, karena ada sanksi hukumnya.

“Undang-undang  Nomor 10 itu jelas diatur terkait pidana, tercantum di pasal 70 juga 71, dan sanksinya ada di pasal 188 terkait netralitas keberpihakan dari kepala desa itu diatur.  Pidananya itu minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan untuk Pilkada,” tegas Densi.

Lebih jauh Dirinya pun mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada kasus di beberapa Kabupate/Kota, itu ada kasus terkait netralitas kepala desa dan sampai di pengadilan untuk Pilkada kemarin tahun 2020.

“Hari ini kami Bawaslu Sulut melaksanakan kegiatan yang merupakan salah satu  langkah untuk meminimalisir ataupun mengultimatum para kepala desa Lurah/Opo/Sangadi jangan terlibat dengan hal-hal yang hanya merugikan dan merusak tatanan demokrasi Bangsa ini,” jelasnya

“Untuk itu Bawaslu Sulut membuat ikrar 1507 kepala desa yang ada di 15 Kabupaten/Kota provinsi sulut, agar mereka dapat berikrar, dan  mampu untuk netral,”sambungnya.

Kegiatan hari ini pertama kali kami lakukan di provinsi Sulawesi Utara agar mereka mampu untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan ke depan.

“Kiranya para Lurah/Opo/Sangadi tidak memihak. Rawannya karena mereka ini merupakan tokoh-tokoh pemimpin di masyarakat dan struktur terkecil di masyarakat Mereka memiliki banyak masa yang ketika diarahkan ini sangat berbahaya. Makanya kami sangat membutuhkan dan berharap para kepala desa ini mampu untuk bersikap netral untuk kontestasi pemilihan tahun 2014,” tandasnya

Untuk diketahui, kami Bawaslu Provinsi Sulut mengadirkan pembicara seperti TA Bawaslu RI, Ketua KPU Sulut, Kejati, Polda, Dinas PMD, dan Akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.