Sah! Hendriyanto Jacob Resmi dilantik Menjadi Anggota KPU Kabupaten Minut

oleh -4786 Dilihat

Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (9/9/2024), menggelar pelantikan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Yardi Harun digantikan oleh Hendriyanto Kusno Jacob Resmi menjabat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

PAW ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin secara virtual yang di hadiri ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan, didampingi komisioner Awaluddin Umbola dan Medidy Tinangon, serta Sekretaris KPU Sulut Meidy R Malonda, disaksikan oleh Rohaniawan Pdt. Abraham Lintang M.Th, di ruangan Aulan KPU Sulut.

Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menyampaikan selamat pada KPU provinsi dan kabupaten/kota yang resmi dilantik lewat mekanisme PAW, dan memohon maaf tidak melantik langsung di Jakarta.

“Kami ucapkan selamat yang secara resmi menjadi anggota KPU sesuai daerah masing-masing. Kami tidak menghadirkan langsung di Jakarta mengingat tahapan Pilkada yang begitu dekat di daerah masing-masing, sehingga kami harus segera melakukan penggantian karena proses tahapan yang begitu padat,” ungkapnya saat membawakan sambutan.

Lanjutnya mengatakan, sekaligus memberi menghimbau kepada Anggota KPU Kabupaten Minut yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, saling berkoordinasi dengan teman-teman KPU lainnya yang sudah lebih lebih dulu menjalankan tufoksinya.

“Di KPU inilah kita akan mengawal proses Pemilu dan Pilkada 2024.
Kami berharap kepada yang baru dilantik untuk menyesuaikan diri, berbagi tugas dan melebur dengan rekan-rekan yang lain,”tegas Afifuddin.

Di tempat yang sama, Hendriyanto Kusno Jacob, KPU Kabupaten Minut Anggota KPU Minut usai dilantik mengatakan, dirinya akan segera membaur dengan teman-teman KPU Minut yang ada dan saling berkoordinasi terkait tahapan yang sedang berjalan saat ini.

“Semoga saya dapat menjalankan tugas ini sesuai tupoksi yang diamanahkan pada saya,” ucapnya.

Untuk diiketahui, KPU RI hari ini telah melantik Anggota KPU Lewat mekanisme PAW di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Diantaranya, Gorontalo, Sumut, Sultra, Sulut, dan Papua Pegunungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.